Puluhan Liter Miras Diamankan Polisi di Sinjai, Ini Imbauan Kapolres

Iklan

Selasa, 25 Februari 2025, 10.09 WIB
Last Updated 2025-02-25T04:04:19Z
CipkonDaerahHeadlineHukumMiras IlegalPolres SinjaiSatsamapta Polres Sinjai

Puluhan Liter Miras Diamankan Polisi di Sinjai, Ini Imbauan Kapolres

 

Puluhan liter miras jenis ballo diamankan Satsamapta Polres Sinjai. (Foto: Dok. Humas Polres Sinjai).









KLIKBACA.ID, SINJAI- Satuan Samapta Polres Sinjai melakukan razia minuman keras diwilayah Hukum Polres Sinjai, Senin, (24/2/2025) malam.


Hasilnya, kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Sinjai AKP Herman ini berhasil mengamankan 65 liter miras jenis ballo di jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.


Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Menjelang bulan suci ramadan 1446 Hijriyah, kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif dengan menggelar razia minuman keras," ujarnya.


Atas temuan tersebut, Kapolres mengimbau kepada warga agar bekerjasama dengan tidak menkonsumsi atau memperjual belikan miras ilegal.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


"Dengan adanya operasi cipta kondisi ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tenang, tanpa adanya gangguan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras,"pungkasnya. (*)