Imbauan Terbaru Bupati Sinjai, Para ASN dan Non ASN Diminta Shalat Berjamaah di Masjid

Iklan

Rabu, 19 Maret 2025, 20.56 WIB
Last Updated 2025-03-19T12:56:06Z
ASNHeadlineImbauan Bupati SinjaiIslamic CenterNon ASNRagamShalat Berjamaah

Imbauan Terbaru Bupati Sinjai, Para ASN dan Non ASN Diminta Shalat Berjamaah di Masjid

 


KLIKBACA.ID, SINJAI- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Lingkup Pemkab Sinjai Diimbau untuk melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid.


Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran No: 100.3.4/ 01.02.620/ SET yang ditandatangani oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif pertanggal 17 Maret 2025.


Edaran tersebut tertulis bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk membina mental Spritual dan Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT maka dengan ini disampaikan kepada saudara hal hal sebagai berikut.


Pertama, menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN beragama Islam lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk berdoa setiap hari sebelum memulai pekerjaan, 


Kedua, para ASN dan Non ASN diminta menghentikan seluruh kegiatan atau aktivitas 20 menit sebelum adzan berkumandang untuk melaksanakan Shalat secara berjamaah dan 20 menit setelah shalat berjamaah dalam rangka tertib waktu jeda kantor.


Ketiga,  bagi Kantor yang berlokasi di sekitar Masjid Islamic Center agar para pegawai melaksanakan salat berjamaah di Islamic Center.


Surat edaran Bupati tersebut mendapat apresiasi dari maayadakat dari pengguna media sosial, Facebook.


"Masyaallah watabarakallah,

Semoga kita bersama bisa mengawal kebijakan pemerintah daerah Sinjai.

Saatnya bangkit Memakmurkan masjid masjid Allah SWT,"tulis Akun Facebook, Abu Panrita, Rabu, (19/3/).


"Ini baru mantappp....Allah akan merahmati kita,"tulis Akun Facebook Syamsuddin Tsda. (*).