![]() |
Press Release Hasil Operasi Pekal Lipu Polres Sinjai |
KLIKBACA.ID, SINJAI - Polres Sinjai baru saja menorehkan catatan penting dalam pemberantasan kejahatan dan penyakit sosial. Dalam Operasi Pekat Lipu 2025 yang berlangsung selama tiga pekan, sebanyak 41 orang berhasil diamankan atas berbagai kasus, mulai dari praktik prostitusi online, peredaran minuman keras (Miras), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Operasi ini juga mengungkap kasus perjudian, dugaan pencabulan anak di bawah umur, pengrusakan, dan pengeroyokan, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas akar permasalahan di Bumi Panrita Kitta.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 24 perkara, dengan rincian 13 orang melanjutkan proses hukum, 14 orang dibina, dan 4 orang telah divonis. Sorotan khusus tertuju pada tiga pelaku prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi pesan instan dan telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
Selain itu, operasi ini juga menjaring pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur serta tiga kasus pencurian. Beberapa pelaku perjudian dan peredaran miras bahkan telah menjalani persidangan.
"Kami berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit sosial dan mendorong partisipasi aktif dalam memberantas tindak pidana di Sinjai," pungkas AKP Andi Rahmatullah. (*/red)