Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Sinjai Hasilkan Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 yang Responsif

Iklan

Minggu, 29 Juni 2025, 18.49 WIB
Last Updated 2025-06-29T10:49:06Z
DPRD SinjaiParipurnaPemkab Sinjai

Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Sinjai Hasilkan Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 yang Responsif

Penandatanganan nota kesepakatan  KUA PPAS APBD 2015 berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD pada Sabtu malam (28/6/2025)

KLIKBACA.ID, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DDPRD) Sinjai berhasil mencapai kesepakatan penting terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025. Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD pada Sabtu malam (28/6/2025), menandai langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah.


Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan pembangunan daerah sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih, sekaligus menyinergikan program prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan komitmen nyata pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dedikasi mereka dalam menyusun perubahan KUA-PPAS ini lebih awal.


Fokus utama APBD 2025 akan tetap pada pemulihan ekonomi, dengan pengelolaan belanja yang proporsional, efisien, dan tepat sasaran. Bupati Ratnawati, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai kepala daerah di "Bumi Panrita Kitta" (julukan Kabupaten Sinjai), juga menyoroti keberhasilan Sinjai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut sejak 2017.


"Jangan cepat berpuas diri. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan," tegas Bupati.


Selain penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Ratnawati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Sinjai. Penyerahan Ranperda ini menjadi tonggak awal bagi Pemkab Sinjai untuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.


Bupati berharap partisipasi aktif dan dukungan masyarakat Sinjai dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan pembangunan. "Mari, kita jadikan momentum ini sebagai pendorong semangat untuk mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Sinjai yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan," ajaknya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyatakan harapannya agar dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi instrumen untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pada sektor belanja yang paling prioritas, demi mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang lebih baik.


Terkait penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Andi Jusman menegaskan bahwa Badan Anggaran DPRD akan segera melakukan pembahasan. "Kami berharap dalam pembahasan nantinya dapat berlangsung efektif dijiwai semangat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," pungkasnya.


Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sinjai, Sekda Sinjai, para asisten, kepala OPD, serta Camat dan kepala desa yang mengikuti secara virtual. (Adv)