![]() |
Plafon yang dibobol Napi Anas Bin Daman lalu Kabur dari Rutan Sinjai |
KLIKBACA.ID, SINJAI -- Rabu, 2 Juli 2025, pukul 07.00 WITA menjadi pagi yang mengejutkan bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai. Saat petugas melakukan kontrol rutin, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Anas Bin Daman diketahui telah melarikan diri dari selnya.
Anas Bin Daman, yang sebelumnya ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena pelanggaran tata tertib, diduga membobol plafon sel untuk melancarkan aksinya. Anas, dengan nomor register BI.58/2025, masuk Rutan Sinjai pada 27 Mei 2025 dengan kasus Pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP) dan Penadahan (Pasal 480 KUHP).
Menyikapi insiden ini, pihak Rutan Sinjai bergerak cepat. Laporan telah disampaikan ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan sejumlah instansi penegak hukum, termasuk Polres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, dan Polres Bantaeng, guna memperluas area pencarian.
"Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen membuka informasi ini secara transparan kepada publik," terang Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menegaskan keseriusan pihak rutan dalam menangani kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, tim pencarian yang telah dibentuk terus berupaya menemukan Anas Bin Daman. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan juga sedang dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Masyarakat yang memiliki informasi penting terkait keberadaan Anas Bin Daman diimbau untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat. Bantuan informasi dari masyarakat sangat berarti dalam mempercepat penangkapan kembali WBP yang melarikan diri ini. (**)