DPRD Sinjai Gelar Paripurna Istimewa: APBD 2024 Tuntas, Perubahan APBD 2025 Diserahkan

Iklan

Sabtu, 19 Juli 2025, 21.02 WIB
Last Updated 2025-07-19T13:02:37Z
AdvertorialDPRD SinjaiHeadlinePemkab Sinjai

DPRD Sinjai Gelar Paripurna Istimewa: APBD 2024 Tuntas, Perubahan APBD 2025 Diserahkan


Rapat Paripurna Istimewa pada Sabtu sore (28/7/2025)


KLIKBACA.ID, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Sabtu sore (28/7/2025). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang disusul dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada pihak legislatif.


Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, serta jajaran Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati Arif mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 secara tepat waktu, meskipun berada di batas akhir yang ditentukan. "Walaupun terdapat perbedaan pandangan, semuanya dilakukan dalam suasana kekeluargaan yang harmonis. Alhamdulillah hari ini sudah disetujui bersama pas diakhir batas waktu yang telah ditentukan," ujar Bupati Ratnawati, menekankan keberhasilan ini sebagai buah dari proses pembahasan yang dinamis dan penuh semangat kebersamaan.


Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, Bupati Ratnawati menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan agenda rutin daerah untuk pengelolaan keuangan yang optimal, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Momentum ini penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi wujud komitmen bersama kita antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai," pungkasnya.


Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan ini lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan bentuk efisiensi dan penyesuaian terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah, yang mencakup pergeseran anggaran yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati dan disetujui oleh DPRD Sinjai.


"Ini patut kita apresiasi karena tahun ini perubahan APBD lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, dan tim anggaran Pemkab Sinjai yang telah menyusun dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan APBD 2025 secara optimal," jelas Bupati Ratnawati.


Rapat paripurna ini juga menjadi wadah bagi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Seluruh delapan fraksi DPRD Sinjai menyatakan persetujuan agar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dapat dibahas ke tingkat selanjutnya. (Adv)