![]() |
| Penyerahan SK Oleh Bupati Sinjai |
KLIKBACA.ID, SINJAI - Senyum bahagia terpancar dari ratusan wajah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sinjai. Pada hari Rabu (17/9/2025), mereka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja yang diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Penyerahan SK ini dilakukan dalam upacara gabungan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sinjai. Momen bersejarah ini menjadi penanda perpanjangan kontrak bagi para PPPK tahap pertama dan kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam pidatonya, Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para guru PPPK selama ini. “Perpanjangan kontrak ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga perpanjangan amanah dan kepercayaan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa peran PPPK sangat vital dalam mengisi kekosongan formasi dan memperkuat layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Bupati Ratnawati juga berharap perpanjangan kontrak ini dapat memotivasi para guru PPPK untuk bekerja lebih giat. “Jadikanlah ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih profesional dan lebih berdedikasi. Tunjukkan bahwa kalian adalah aset berharga bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati juga berpesan agar para PPPK terus berinovasi dan berkolaborasi demi mewujudkan visi pembangunan daerah. Penyerahan SK ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan sumber daya manusia sebagai kunci utama. (Adv)
