![]() |
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati, memimpin evaluasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR |
KLIKBACA.ID, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunjukkan komitmen kuatnya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Langkah konkret ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan evaluasi yang berfokus pada kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian ini dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Andi Ratnawati Arif, di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati, pada Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa PPID harus menjadi ujung tombak pelayanan informasi. Ia menekankan bahwa PPID tidak boleh sekadar pelengkap administrasi, melainkan garda terdepan yang mampu memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya SP4N-LAPOR. Menurutnya, sistem ini adalah kanal vital bagi aspirasi dan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui sistem ini dianggap sebagai bahan berharga untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan memperkuat kepercayaan publik.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengukur kinerja dan tingkat kepatuhan setiap perangkat daerah. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk perbaikan layanan publik di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penetapan Daftar Informasi Publik (DIP). Penetapan DIP ini berfungsi sebagai acuan baku bagi seluruh perangkat daerah, memastikan bahwa informasi yang wajib disediakan oleh pemerintah mudah diakses, relevan, dan tidak tumpang tindih antarinstansi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola SP4N, perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai. Melalui inisiatif ini, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses informasi dan menjadikan setiap keluhan masyarakat sebagai landasan untuk perbaikan layanan. (Adv)