![]() |
| Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto saat memperlihatkan jumpa pers terkait pengungkapan kasus budidaya tanaman Ganja di Kecamatan Kindang. |
KLIKBACA.ID, BULUKUMBA- Seorang Pemuda Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial WS (27) diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bulukumba, Selasa, (02/9/2025).
Pemuda tersebut diamankan polisi karena Nekat membudidaya Tanaman Ganja di pekarangan rumah dan kebunnya.
Kasus ini terbongkar ketika pelaku memasarkan ganja melalui Instagram pada Agustus tahun ini dan berhasil terpantau oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bulukumba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanaman ganja yang ditanam pelaku ke Mapolres Bulukumba.
" Jadi terduga pelaku sebut ia jual per paket. Mulai harga Rp 50 ribu per paket hingga Rp 100 ribu," ungkap Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto.
Atas perbuatannya, kata Kapolres, Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun hingga 20 tahun penjara.
Di hadapan Polisi, pelaku mengaku mulai menanam ganja sejak bulan Juli tahun 2023. Ia memperoleh bibit ganja dengan membeli secara online di media sosial Instagram.
" Awalnya saya memesan daun ganja melalui instagram dan dalam daun itu ada ikut tiga bijinya. Dari bijinya itu saya coba tanam lalu tumbuh," ungkapnya.
Berselang tujuh bulan, Ganja yang Pelaku tanam kemudian mengeluarkan bunga dan berhasil panen. Bijinya kemudian ditanam lagi dalam pot dan tumbuh subur.
Barulah pada Juli 2024, Pelaku mulai menjual ke konsumennya secara online dan sebagian bijinya kembali ditanam di kebunnya yang jauh dari rumahnya dan permukiman warga lainnya di Borongrappoa, tepatnya di Bangsalaiya, Kecamatan Kindang.
Pelaku yang mengaku sebagai salah satu karyawan Cafe di Bulukumba kembali memasarkan daun ganja pada Agustus 2025 melalui instagram, namun tidak berjalan mulus karena berhasil diamankan oleh Polisi.
Pelaku mengaku hasil seluruh total penjualan tersebut lebih Rp 1 juta. Uang hasil penjualannya digunakan untuk biaya hidup. (**).
