Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS TA 2026, Ini Harapan Bupati Sinjai

Iklan

Jumat, 12 September 2025, 19.42 WIB
Last Updated 2025-09-12T11:42:26Z
AdvertorialDPRDHeadlineKesepakatan KUA PPASPemkabRapat Paripurna DPRDSinjaiTA 2026

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS TA 2026, Ini Harapan Bupati Sinjai

 

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD, Andi Jusman saat menandatangani kesepakatan KUA PPAS TA 2026.



KLIKBACA.ID, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.


Penandatanganan oleh Bupati dan Ketua DPRD dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Jumat, (12/9/2025).


Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menyampaikan dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran telah dibahas secara transparan dan disepakati bersama DPRD dan Pemda.


“Dalam proses pembahasan KUA PPAS kita telah berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Sinjai. Dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,”pungkasnya.


Sementara, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya, mengatakan  penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemda yang telah ditetapkan sebelumnya.


“Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan antara perencanaan dari Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, disamping mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,”jelasnya.


Olehnya itu, Hj. Ratnawati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Sinjai dan secara khusus kepada Tim Anggaran Pemda yang telah melakukan proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini.


“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,”ucapnya.


Sekadar diketahui, usai penandatangan nota KUA-PPAS ini selanjutnya akan dilakukan penyusunan Rancangan APBD TA 2026.


Bupati berharap, berharap proses selanjutnya yaitu penyusunan rancangan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai. (Adv).