Tim BPKP Sulsel Lakukan Evaluasi SPIP di Sinjai

Iklan

Senin, 06 Oktober 2025, 21.49 WIB
Last Updated 2025-10-06T13:49:14Z
AdvertorialBPKP SulselHeadlineInspektoratSinjaiSPIPSulsel

Tim BPKP Sulsel Lakukan Evaluasi SPIP di Sinjai

 

Tim BPK Perwakilan Sulsel saat diterima oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.




KLIKBACA.ID, SINJAI- Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Inspektur Inspektorat, Andi Adeha Syamsuri menerima Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) Perwakilan Sulsel.


Tim yang bertujuan untuk mengevaluasi atas hasil penilaian mandiri dan penjaminan kualitas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Sinjai diterima di Ruang Kerja Sekda, Senin, (6/10/2025).


St. Nasryah Latif selaku Pengendali Teknis  menyampaikan bahwa evaluasi ini akan dilakukan selama seminggu dan mengharapkan agar Kabupaten Sinjai memenuhi level 3 SPIP. 


"Kali ini kami dari Tim BPKP Sulsel akan melakukan evaluasi SPIP terintegrasi dengan harapan Kabupaten Sinjai bisa memenuhi level 3, yang akan menghasilkan skor SPIP, skor manajemen resiko indeks dan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kami akan berada di Kabupaten Sinjai selama seminggu," jelasnya.


Menurutnya, evaluasi ini akan dilakukan pada assesor wajib, dimana sebagai assesor keuangan dan aset adalah BPKAD, assesor perencanaan Bappeda dan assesor taat yakni Inspektorat Daerah.


Sementara, Sekda Andi Jefrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menekankan kepada OPD terkait untuk memperhatikan evaluasi SPIP ini.


"Kami telah menenkan kepada teman-teman OPD terkait agar dalam evaluasi SPIP ini bukan hanya memperhatikan konsep administrasi saja namun implementasi di lapangan juga harus dimantapkan," pintanya.


Andi Jefrianto berharap agar pada evaluasi ini,  Kabupaten Sinjai dapat mempertahankan level 3 SPIP sebagaimana yang telah diraih sebelumnya pada evaluasi SPIP yang dilaksanakan pada Tahun 2022 lalu.


Diketahui, SPIP terintegrasi ini merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan, efektif, dan efisien, transparan serta menjamin pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.(***)