![]() |
| Kejari Sinjai Geledah 4 Kantor Pemda Sekaligus Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM |
KLIKBACA.ID, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan langkah tegas dan mengejutkan hari ini, Selasa, 11 November 2025, dengan menggeledah empat kantor instansi pemerintahan strategis secara serentak. Operasi besar ini merupakan bagian dari pengusutan intensif terhadap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berbeda yang melibatkan proyek vital Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) multi-tahun di Kabupaten Sinjai.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H.M.H., ini menargetkan instansi yang diduga kuat menyimpan dokumen penting terkait korupsi anggaran SPAM, seperti Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Tim penyidik turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dan mendapat pengawalan ketat dari personel Kodim 1424 Sinjai, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan kondusif.
Aksi serentak ini memperkuat pembuktian terhadap tiga perkara Tipikor yang mencakup alokasi dana dari berbagai tahun anggaran, diantaranya Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019. Proyek Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020. Dan dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Surat Perintah Penggeledahan yang menjadi dasar operasi ini telah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai pada 10 November 2025, sehari sebelum eksekusi.
Dari hasil penyisiran di empat lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai berhasil menyita sejumlah dokumen dan benda elektronik yang dinilai memiliki kausalitas kuat atau keterkaitan langsung dengan tindak pidana yang tengah disidik.
"Penggeledahan ini adalah bagian integral dari tindakan penyidikan kami untuk mengumpulkan bukti yang sah dan kuat," ujar Kajari Sinjai, Mohammad R Bugis.
"Dokumen dan benda elektronik yang kami sita diharapkan dapat memperjelas alur penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara terkait proyek air minum ini," Pungkasnya.
Langkah berani Kejari Sinjai ini mengirimkan pesan keras tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi, terutama yang menyentuh proyek vital untuk kepentingan dasar publik seperti penyediaan air minum. Penyidikan kasus mega-korupsi SPAM ini diprediksi akan mengungkap lebih banyak pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara. (*/red)
