![]() |
| Anggota DPRD saat menerima aspirasi dari CJH Sinjai. (Foto: Dok. Humas DPRD). |
KLIKBACA.ID, SINJAI- Sebanyak 198 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sinjai mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Senin, (24/11/2025).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD terkait adanya kebijakan pengurangan kuota haji yang berlaku secara nasional oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Para Calon Jamaah Haji ini diterima di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Sabir Anggota DPRD Andi Rusmiati Rustham dan Sutomo dan dihadiri Asisten I Pemerintahan Setdakab Sinjai, Irwan Syahrani.
Kebijakan ini, menurut Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Sinjai telah menimbulkan keresahan mendalam bagi seluruh CJH yang telah menanti keberangkatan pada Tahun 2026.
“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kebijakan ini, karena khusus di Kabupaten Sinjai total CJH 198 orang telah menyelesaikan seluruh administrasi keberangkatan, termasuk pengurusan paspor namun menurut laporan hanya 48 orang yang akan diberangkatkan,"ujar salah seorang CJH.
Pengurangan ini juga dinilai sangat merugikan Jamaah karena banyak di antara Jemaah yang telah melakukan pengorbanan materil besar tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
Sementara, Anggota DPRD Sinjai Andi Rusmiati Rustham mengaku bahwa DPRD Sinjai telah mengambil langkah terkait persoalan ini.
“Persoalan ini telah kami sampaikan ke Pemerintah Pusat dan kami DPRD Sinjai berharap pengurangan kuota ini bisa dibatalkan pada tahun 2026 agar para Jamaah semuanya bisa menunaikan ibadah haji,"ujarnya. (*/Red).
