Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sinjai Selatan

Iklan

Senin, 15 Desember 2025, 16.36 WIB
Last Updated 2025-12-15T08:36:03Z
HeadlineKekerasan SeksualPolres SinjaiPolsek Sinjai SelatanSatreskrim

Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sinjai Selatan

 

Terduga pelaku kekerasan seksual saat diamankan di Mapolres Sinjai.



KLIKBACA.ID, SINJAI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai telah mengamankan terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas di Sinjai Selatan.


Terduga pelaku berinisial AL (41) diketahui berdomisili  di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan dengan pekerjaan petani.


Korban sendiri diketahui berinisial AN (28), seorang perempuan penyandang disabilitas.


Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebutkan bahwa korban diduga mengalami perbuatan tersebut di rumahnya saat keadaan sepi.


Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai titik temu, pihak keluarga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sinjai dengan LP/B/312/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 14 Desember 2025.


Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, membenarkan prihal terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi.


"AL awalnya diamankan oleh Polsek Sinjai Selatan pada Minggu malam, 14 Desember 2025. Selanjutnya, Unit Resmob Polres Sinjai menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Sinjai sekitar pukul 19.00 Wita,"jelasnya.


IPDA Agus menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku mengakui perbuatannya sebanyak lima kali dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, dengan kejadian terakhir pada November 2025 di rumah korban.


"Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"jelasnya. (**/Red).