Pembatasan BBM Jerigen Dikeluhkan, DPRD Sinjai Siap Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Iklan

Jumat, 27 Maret 2026, 22.19 WIB
Last Updated 2026-03-27T14:19:44Z
AdvertorialDPRD SinjaiHeadline

Pembatasan BBM Jerigen Dikeluhkan, DPRD Sinjai Siap Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Pengurus Harian LSM Bersatu Kabupaten Sinjai saat melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Sinjai, H. Ridwan Anis bersama Ardiansyah, di Ruang Rapat DPRD


KLIKBACA.ID, SINJAI -- Kebijakan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di Kabupaten Sinjai menuai keluhan dari masyarakat, khususnya nelayan dan petani yang bergantung pada distribusi BBM untuk operasional harian.


Keluhan tersebut disampaikan oleh Badan Pengurus Harian LSM Bersatu Kabupaten Sinjai saat melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Sinjai, H. Ridwan Anis bersama Ardiansyah, di Ruang Rapat DPRD, Jumat (27/03/2026).


Dalam pertemuan itu, perwakilan LSM menegaskan bahwa penggunaan jerigen selama ini menjadi solusi utama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses langsung ke SPBU menggunakan kendaraan. Kebutuhan BBM tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas produktif seperti operasional perahu nelayan, mesin pompa air, hingga traktor pertanian.


“Kondisi di lapangan menunjukkan jerigen menjadi kebutuhan penting, terutama bagi sektor perikanan dan pertanian yang tidak bisa menjangkau SPBU secara langsung,” ungkap perwakilan LSM.


Pembatasan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kecil, sehingga DPRD didorong segera mengambil langkah konkret.


LSM Bersatu pun meminta agar DPRD Sinjai segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah guna mencari solusi atas persoalan tersebut.


Menanggapi aspirasi itu, Anggota DPRD Sinjai H. Ridwan Anis menyatakan akan segera meneruskan hal tersebut kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Ads)