![]() |
| Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat menghadiri sosialisasi SRG Kemendag RI di KIMA Makassar. |
KLIKBACA.ID, MAKASSAR – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia di Kantor Kawasan Industri Makassar (KIMA), Jumat, (24/07/2026).
Kegiatan yang diikuti jajaran kepala daerah se-Sulawesi Selatan ini merupakan upaya strategis pemerintah pusat dalam mengedukasi pemerintah daerah mengenai regulasi pergudangan dan optimalisasi komoditas daerah untuk memperkuat ekonomi nasional.
Terlaksananya kegiatan tersebut turut diapresiasi oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
“Alhamdulillah, hari ini kami diundang oleh Kementerian Perdagangan bersama perusahaan BUMN mitra. Kegiatan ini sangat penting karena mengedukasi kita semua tentang bagaimana sesungguhnya regulasi pergudangan itu diterapkan secara profesional,” ucap Bupati.
Kegiatan ini juga diakui Bupati Ratnawati memberikan pemahaman baru mengenai cakupan tugas Kementerian Perdagangan yang sangat komprehensif, mulai dari pengaturan stok di daerah hingga mekanisme ekspor.
“Terus terang, ini memberikan wawasan baru bagi kami bahwa Kementerian Perdagangan juga mengelola aspek pergudangan secara mendalam, termasuk potensi stok yang berasal dari provinsi hingga kabupaten. Ini adalah peluang besar bagi daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, Bupati berharap Lebih pendampingan berkelanjutan dari pemerintah pusat kepada kabupaten/kota agar Sistem Resi Gudang ini dapat dipahami hingga ke tingkat akar rumput, khususnya bagi para petani, pelaku usaha, dan koperasi di Kabupaten Sinjai.
“Pemahaman ini tidak boleh berhenti di atas, harus sampai ke akar rumput di tingkat kabupaten. Sebagai pemerintah di daerah, kami berharap ke depan ada pendampingan intensif dari berbagai aspek agar potensi lokal kita bisa terkelola dengan sistem pergudangan yang baik,” harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran manajemen PT KIMA (Persero), perwakilan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan pihak Kementerian Perdagangan RI.(Adv).
