![]() |
| Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat membuka sosialisasi Pendampingan Hukum bagi OPD. |
KLIKBACA.ID, SINJAI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bekerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Kamis (16/4/2026).
Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
Bupati mengatakan sosialisasi pendampingan hukum seperti ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat pemahaman serta kesadaran hukum, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kita semua menyadari bahwa dalam era tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang kita ambil harus senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Olehnya itu, kata Bupati Ratnawati pendampingan hukum ini sangat penting karena bukan hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah, tetapi juga sebagai upaya mitigasi dan pencegahan (preventif) terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum.
“Jadi nantinya setiap perangkat daerah dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, karena didukung oleh pertimbangan hukum yang tepat dan terukur dari teman-teman Kejaksaan Negeri Sinjai,”ujarnya.
Pemerintah Kabupaten sinjai sejauh ini kata Bupati, terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang ditandai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme serta kepatuhan terhadap hukum.
"Kami berharap Kejari sinjai dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sinjai dalam memberikan bantuan, pendampingan dan konsultasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,”harap Bupati. (*)
