![]() |
| Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat menerima Audiensi Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja di Rujab Bupati Sinjai. |
KLIKBACA.ID, SINJAI – Pengadaan Listrik di Kampung Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan memerlukan izin khusus.
Pasalnya, yang akan dilalui jaringan Listrik PLN sebagian merupakan kawasan Hutan Lindung.
Hal ini terkuak saat Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama PLN dan PKH Tangka menerima audiensi perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja (Amarah) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Senin, (06/4/2026).
Menurut Bupati, upaya melistriki Kampung Boja telah dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya. Pemkab Sinjai secara intensif telah menjalin komunikasi dengan PLN Sulselbartra, bahkan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat melalui Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar pada tahun 2025 lalu.
Namun, realisasi di lapangan menghadapi tantangan regulasi yang cukup berat. Jalur distribusi listrik yang direncanakan harus melintasi kawasan hutan lindung.
"Saat bertemu dengan PLN, kami sudah perjuangkan hal ini. Kami juga sudah menyampaikannya langsung kepada anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi energi. Tantangan utama untuk Kampung Boja adalah jalur jaringan yang melewati kawasan hutan lindung, sehingga memerlukan perizinan khusus," jelas Bupati.
Kendati demikian, pihaknya akan terus mengawal program "Sinjai Terang" hingga seluruh warga Boja dapat menikmati listrik secara merata.
"Kami akan kawal terus bagaimana PLN bisa merealisasikannya. Langkah selanjutnya adalah bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel," tegasnya.
Terkait kondisi tersebut, perwakilan KPH Tangka, Syamsuar Rahman, memberikan titik terang secara teknis. Ia mengungkapkan bahwa dari total rencana jaringan sepanjang 3 KM, terdapat sekitar 1 KM yang masuk dalam zona hutan lindung.
"Karena sifatnya komersil, kami menyarankan PLN untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi. Upaya koordinasi ini sangat penting agar teknis di lapangan tidak menabrak aturan kehutanan," ungkap Syamsuar.
Sementara, Tim Leader Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sinjai, Ridho Hidayah, menyatakan kesiapannya untuk melakukan kajian internal. Ia berharap skema kolaborasi antara Pemkab, PLN, dan Dinas Kehutanan dapat mempercepat eksekusi proyek di lapangan.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, Kadis Lingkungan Hidup Sinjai, H. Sofwan Sabirin; serta Plt. Kadis Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM, H. Andi Mandasini. Selain jajaran Pemkab, hadir pula pihak PLN ULP Sinjai dan Seksi Perencanaan UPTD KPH Tangka Dinas LHK Provinsi Sulsel. (*).
