Usulan Mentan Perbesar Peran BUMN Demi Jinakkan Harga Minyakita

Iklan

Sabtu, 18 April 2026, 22.19 WIB
Last Updated 2026-04-18T14:19:07Z
BUMNHeadlineMentan RIMinyakitaNasional

Usulan Mentan Perbesar Peran BUMN Demi Jinakkan Harga Minyakita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ist) 


KLIKBACA.ID, JAKARTA – Dinamika harga dan ketersediaan minyak goreng rakyat, atau yang lebih dikenal dengan Minyakita, kembali menjadi sorotan serius pemerintah. Guna memutus rantai kelangkaan dan menjaga stabilitas harga di pasar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan langkah berani dengan memperbesar porsi penyaluran komoditas tersebut melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara signifikan.


Dalam keterangannya pada Sabtu (18/4/2026), Amran mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk menaikkan target penyaluran melalui BUMN dari angka saat ini yang berada di level 35 persen.


 Ia mendorong agar alokasi tersebut ditingkatkan menjadi 60 persen hingga bahkan 100 persen. Strategi ini diambil agar kontrol distribusi berada sepenuhnya di tangan pemerintah, sehingga jika terjadi lonjakan harga secara mendadak, BUMN dapat langsung bertanggung jawab dan melakukan intervensi secara cepat.


Selain persoalan jalur distribusi, Amran juga memberikan pesan menohok kepada para pelaku usaha terkait isu kenaikan harga plastik yang dikhawatirkan bakal memicu kenaikan harga Minyakita. Ia meminta para produsen untuk tetap menjaga harga tetap stabil dan tidak membebankan kenaikan biaya produksi kepada masyarakat. 


Menurutnya, keuntungan yang telah diraup para pengusaha selama bertahun-tahun seharusnya menjadi modal sosial untuk tetap berbisnis secara bijak tanpa harus menekan konsumen di saat situasi sulit.


Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso memiliki pandangan yang sedikit berbeda namun tetap optimis. Ia mengklaim bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35 persen yang saat ini berjalan melalui Bulog dan BUMN Pangan sebenarnya sudah cukup efektif. 


Data per 10 April 2026 menunjukkan harga rata-rata nasional Minyakita berada di angka Rp 15.961 per liter, turun sekitar 5,45 persen dibandingkan akhir tahun lalu.


Budi menjelaskan bahwa meski ketentuan minimal hanya 35 persen, realisasi di lapangan justru telah menyentuh angka 49,45 persen. Hal ini baginya menjadi bukti bahwa mekanisme distribusi saat ini sudah berada di jalur yang benar. 


Walaupun ia tidak menutup ruang untuk meningkatkan persentase DMO lebih lanjut, Budi menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan harus tetap disesuaikan dengan kesiapan pasokan dari para produsen dan eksportir agar keseimbangan pasar tetap terjaga. (**)