Dewan Serahkan Rekomendasi LKPJ TA 2025 Kepada Bupati Sinjai

Iklan

Senin, 04 Mei 2026, 23.07 WIB
Last Updated 2026-05-05T00:12:13Z
AdvertorialBupatiDPRD SinjaiHeadlineKetua DPRDLKPJ TA 2025Rapat ParipurnaRekomendasiSinjai

Dewan Serahkan Rekomendasi LKPJ TA 2025 Kepada Bupati Sinjai

 

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman usai penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi DPRD Sinjai atas LKPJ TA 2025.



KLIKBACA.ID, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.


Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sinjai, Senin, (04/5/2025).


Rapat itu turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Plt. Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf saat membacakan Surat Keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPJ menyampaikan bahwa poin-poin yang tertuang dalam dokumen tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

"Rekomendasi ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan legislatif, sekaligus menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa mendatang," ujarnya.

Penyerahan rekomendasi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Bupati Sinjai. Dokumen yang diserahkan memuat rangkuman catatan kritis, kritik konstruktif, serta berbagai saran taktis yang ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja eksekutif pada periode berikutnya. ​ (*).