Buka Ruang Aspirasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Perjuangkan Akses Jalan Kampung Babangeng yang Terkendala Status Hutan

Iklan

Kamis, 18 Juni 2026, 20.10 WIB
Last Updated 2026-06-18T12:10:50Z
Bupati BantaengDaerahHeadline

Buka Ruang Aspirasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Perjuangkan Akses Jalan Kampung Babangeng yang Terkendala Status Hutan

Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat berdialog dengan OKP


KLIKBACA.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka ruang dialog terbuka bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Komitmen ini diwujudkan dalam forum Ruang Aspirasi Pemkab Bantaeng yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (15/6/2026) lalu.


Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh perwakilan OKP se-Kabupaten Bantaeng tersebut, bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini menyampaikan apresiasinya atas ruang diskusi yang berjalan kondusif.


"Terima kasih kepada seluruh teman-teman OKP yang menghadiri ruang diskusi ini. Ini merupakan bukti bahwa kita sebagai masyarakat Bantaeng masih menjunjung tinggi silaturahmi dalam menyampaikan aspirasi," ujar Uji Nurdin.


Sebagai kepala daerah termuda di Sulawesi Selatan, Uji Nurdin menegaskan bahwa dirinya sangat menghargai setiap aksi demonstrasi sebagai bagian dari iklim demokrasi yang sehat.


Ia pun menyayangkan insiden keributan pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan salah satu anggota OKP menjadi korban pemukulan.


"Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa kemarin tersebut. Kasus ini telah kita percayakan sepenuhnya kepada pihak Polri untuk ditangani secara hukum. Saya sangat menghargai aspirasi karena itu bagian dari demokrasi, namun saya juga meminta agar ke depan tetap memperhatikan hak masyarakat yang membutuhkan akses jalan," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, menjelaskan bahwa Ruang Aspirasi kali ini sengaja menghadirkan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel.


Kehadiran pihak provinsi ini diperlukan untuk mengurai persoalan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng, Desa Pa'bumbungan, yang selama ini dikeluhkan oleh OKP dan masyarakat setempat.


"Dari pertemuan ini terungkap bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng memerlukan perlakuan khusus. Wilayah tersebut ternyata masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga izin pembangunannya harus melalui Kementerian Kehutanan atau Gubernur," beber Andi Irvandi.


Selain kendala status lahan, tantangan finansial juga membayangi proyek ini. Kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan pada postur APBD Pemkab Bantaeng, sehingga menghambat pengerjaan infrastruktur jalan secara mandiri.


"Efisiensi anggaran sangat berdampak bagi daerah. Saat ini kita tidak bisa membangun jalan secara mandiri dan harus mengandalkan bantuan pusat. Itu pun jika usulan kita diterima," tambahnya.


Meski demikian, Andi Irvandi menegaskan bahwa Bupati Uji Nurdin tidak tinggal diam. Pemkab Bantaeng terus bergerak cepat mencari peluang anggaran dan bantuan dari pemerintah pusat demi menuntaskan masalah infrastruktur di Bantaeng, khususnya di Kampung Babangeng.


"Masyarakat diharapkan bersabar karena Bapak Bupati terus berjuang, meskipun proses administrasinya panjang karena melibatkan izin vertikal ke pusat. Semoga prosesnya dimudahkan dan usulan bantuan kita lolos. Untuk itu, kami sangat membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (**)