![]() |
| Suasana pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sinjai. |
KLIKBACA.ID, SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi membuka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sinjai secara daring, Senin, (13/7/2026).
Pembukaan MPLS diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, para Kepala Sekolah, guru serta perwakilan peserta didik baru dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif pada kesempatan itu menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini mengusung semangat MPLS Ramah.
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Regulasi tersebut mengamanatkan agar MPLS menjadi wahana penanaman budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru,"jelasnya.
Bupati pun menekankan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sinjai agar meninggalkan paradigma lama dalam pelaksanaan MPLS.
"Tidak boleh lagi ada praktik perploncoan, kekerasan fisik maupun psikologis, pungutan liar, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," tegas Bupati.
Untuk diketahui, MPLS di Kabupaten Sinjai akan dilaksanakan selama lima. Para peserta didik akan diperkenalkan pada berbagai aspek kehidupan sekolah, mulai dari pengenalan potensi diri, pemahaman kurikulum, hingga orientasi lingkungan fisik sekolah melalui kegiatan yang kreatif, edukatif dan bermakna. (Adv).
