Hadiri Deklarasi Gerakan Nasional RANA, Bentuk Komitmen Pemkab Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Sinjai

Iklan

Rabu, 22 Juli 2026, 19.06 WIB
Last Updated 2026-07-22T11:06:27Z
Gerakan Nasional RANAHeadlineKemenag SinjaiPemkab SinjaiPesantren Ramah AnakSinjai

Hadiri Deklarasi Gerakan Nasional RANA, Bentuk Komitmen Pemkab Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Sinjai

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat menghadiri penandatanganan Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak.

 




KLIKBACA.ID, SINJAI- Pemerintah Kabupaten mendukung terwujudnya Pesantren Ramah anak di Kabupaten Sinjai.

Bahkan sebagai wujud dukungan, Bupati Sinjai diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menghadiri Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) untuk pesantren dan madrasah yang dilaksanakan di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu, (22/7/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Pelatihan Da'i dan Imam Masjid itu diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dan Ponpes Al Markaz Al Islamy.


Menurut Sekda, Gerakan Nasional RANA merupakan langkah salah satu langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh ruang belajar yang aman, sehat, nyaman dan terlindungi.


"Deklarasi ini harus menjadi langkah nyata untuk menjamin hak-hak anak di lingkungan pesantren. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat," ujarnya.


Olehnya itu, Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya ruang aman bagi anak, baik di rumah, pesantren, lingkungan sekitar maupun ruang digital.


"Pemerintah Kabupaten Sinjai sendiri akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda,"pungkasnya.


Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, mengatakan, Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman, nyaman dan menghormati hak-hak anak.


"Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengelola pondok pesantren dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya. (*).