Kejar Tenggat WHO 2026, Disperindag Sinjai Buka Akses Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha

Iklan

Sabtu, 19 September 2026, 17.49 WIB
Last Updated 2026-09-19T09:49:51Z
Berita SinjaiDaerahHeadline

Kejar Tenggat WHO 2026, Disperindag Sinjai Buka Akses Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha

 fasilitasi sertifikasi halal self declare secara gratis di kantor Disperindag Sinjai


KLIKBACA.ID, SINJAI – Habisnya kuota sertifikasi halal gratis dari pemerintah pusat di tengah makin dekatnya tenggat Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 sempat membayangi rasa cemas para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sinjai. Namun, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) tak tinggal diam dan memilih pasang badan demi melindungi produk lokal.


Guna mencegah UMKM lokal "gigit jari" atau terbentur aturan regulasi legalitas produk, Disperindag ESDM Sinjai bergerak cepat menggelar fasilitasi sertifikasi halal self declare secara gratis pada Sabtu (19/9/2026). Langkah jemput bola ini terwujud berkat kolaborasi taktis bersama Disperindag Provinsi Sulawesi Selatan dan Asosiasi IUMKM Akumandiri Sinjai.


Inisiatif "gercep" ini lahir hanya berselang beberapa hari usai Rakorda Wajib Halal tingkat provinsi pada 8 September lalu. Kepala Disperindag ESDM Sinjai, Hj. Sukmawati, turun langsung memantau proses pemberkasan di Kantor Disperindag Sinjai, Jalan Ahmad Yani, Sinjai Utara, untuk memastikan seluruh proses pendampingan berjalan mulus tanpa kendala.


"Di tengah terbatasnya kuota gratis nasional, sinergi ini menjadi langkah cepat kita agar produk-produk IKM Sinjai tetap terlindungi, berdaya saing, dan siap memenuhi regulasi Wajib Halal 2026 tanpa memberatkan finansial pelaku usaha," tegas Hj. Sukmawati di sela peninjauan.


Respon cepat Pemkab Sinjai menuai pujian dari pelaku usaha. Ketua Asosiasi IUMKM Akumandiri Sinjai, Jumain (Joe), menilai kejelian Disperindag Sinjai yang mau "jemput bola" ke provinsi menjadi angin segar di saat para pengusaha cemas akan kehabisan waktu.


Kehadiran solusi ini membawa kelegaan nyata bagi para pemilik usaha di lapangan. Asdar Palewai, pemilik KEDAI 2 SKS yang menjadi salah satu peserta, mengaku lebih tenang dalam menatap persaingan pasar.


"Pendampingan gratis ini sangat membantu kami, terlebih saat kuota nasional sudah habis dan tenggat makin dekat. Kami jadi lebih tenang dan percaya diri memasarkan produk," tutur Asdar.


Melalui terobosan ini, Pemkab Sinjai tidak hanya menjamin legalitas dan kehalalan produk lokal, tetapi juga memastikan fondasi ekonomi masyarakat kecil tetap kokoh dan berdaya saing tinggi di pasar modern. (**)