Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Kabupaten Sinjai Kembali Gelar Operasi Pajak Kendaraan

Iklan

Rabu, 30 September 2026, 00.18 WIB
Last Updated 2026-09-29T16:18:24Z
AdvertorialDinas PerhubunganHeadlinePemkabPKBRazia KendaraanSamsatSinjaiTim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB

Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Kabupaten Sinjai Kembali Gelar Operasi Pajak Kendaraan

 

Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Sinjai kembali menggelar razia pajak di Jalan Persatuan Raya depan Kompleks Bulog Manggottong, Kecamatan Sinjai Timur. 





KLIKBACA.ID, SINJAI-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama sejumlah instansi terkait menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui operasi terpadu di Jalan Persatuan Raya, depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, Selasa, (29/9/2026).


Kegiatan yang digelar untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.


Operasi terpadu ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai dan Jasa Raharja yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sinjai sekaligus Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Kabupaten Sinjai turut turun langsung memantau petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik kendaraan masyarakat maupun kendaraan dinas pemerintah.


Kehadirannya dalam operasi tersebut juga untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan oleh jajaran pemerintah daerah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan.


“Kami mengapresiasi teman-teman dari Bapenda, Dinas Perhubungan, Lantas, Samsat dan Jasa Raharja. Ini merupakan operasi terpadu dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” ujar Andi Jefrianto.


Kegiatan ini kata Jefrianto tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan dari sektor PKB, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan serta melengkapi persyaratan dalam berkendara.


“Harapan kami dengan kegiatan ini masyarakat teredukasi untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotornya. Sampai hari ini masih banyak masyarakat kita yang tidak patuh membayar pajak kendaraan,” harapnya.


Diketahui, penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin hingga Desember 2026 untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan optimalisasi penerimaan PKB di Kabupaten Sinjai. (Adv).