Pemkab Sinjai Kembali Gelar Lelang Online Barang Milik Daerah, Cek Syarat dan Cara Ikutnya

Iklan

Kamis, 15 Oktober 2026, 15.24 WIB
Last Updated 2026-10-15T07:24:20Z
HeadlinePemkab Sinjai

Pemkab Sinjai Kembali Gelar Lelang Online Barang Milik Daerah, Cek Syarat dan Cara Ikutnya




KLIKBACA.ID, SINJAI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar kembali menggelar Pelelangan Umum Barang Milik Daerah (BMD). Lelang ini dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui aplikasi e-Auction dengan metode open bidding di situs resmi https://www.lelang.go.id.

Untul Download Pengumuman dan Daftar Objek Lelang KLIK DISINI

Untuk informasi lebih lanjut serta pendampingan pengecekan fisik barang, calon peserta dapat menghubungi panitia penjual lelang Pemkab Sinjai:

  • Supriady Namir, S.Sos: 0811-4442-774
  • Megawati, SE: 0811-4361-481
  • Mappagessa, S.Sos: 0811-4205-172