Rapat Paripurna DPRD: Pemkab Sinjai Ajukan Tiga Ranperda, Dewan Usulkan Dua Ranperda Inisiatif

Iklan

Senin, 05 Oktober 2026, 23.48 WIB
Last Updated 2026-10-06T10:48:27Z
AdvertorialDPRD SinjaiHeadlinePemkab SinjaiRanperdaRanperda InisiatifRapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD: Pemkab Sinjai Ajukan Tiga Ranperda, Dewan Usulkan Dua Ranperda Inisiatif

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyerahkan draf Ranperda kepada Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman dalam rapat Paripurna DPRD Sinjai. 





KLIKBACA.ID, SINJAI- Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin, (5/10/2026).


Ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif kepada Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, untuk dibahas dan ditindaklanjuti menjadi peraturan. daerah (Perda).


Tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Sinjai masing-masing tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai Tahun 2026-2046, Pelaksanaan Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan Produksi Pangan Olahan, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa pengajuan Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta memiliki landasan hukum yang jelas.


“Kami menganggap bahwa seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang hari ini kami serahkan secara resmi kepada Dewan yang terhormat memiliki urgensi yang tinggi untuk ditetapkan menjadi legal standing dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara formil maupun materil dalam perumusan setiap kebijakan,” ungkapnya.


Selain tiga Ranperda itu,  dalam rapat paripurna tersebut juga diserahkan dua Ranperda Inisiatif DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik.


Lima Ranperda tersebut diharapkan dapat dibahas secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan masukan serta penyempurnaan dari sisi substansi maupun aspek hukum.


Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah anggota legislatif. (Adv).