Bawa Sajam Tanpa Izin, Tiga Pemuda di Sinjai Diamankan Polisi

Iklan

Rabu, 29 Januari 2025, 09.01 WIB
Last Updated 2025-01-29T01:01:29Z
Amanakan PemudaBawa SajamHeadlineResmobSatreskrim Polres Sinjai

Bawa Sajam Tanpa Izin, Tiga Pemuda di Sinjai Diamankan Polisi

 

Tim Remob Satreskrim Polres Sinjai saat mengamakan pemuda yang diduga membawa Sajam tanpa izin. (Foto: Dok. Humas Polres).















KLIKBACA.ID, SINJAI-Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, mengamankan tiga pemuda yang membawa Senjata Tajam (Sajam) pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 pukul 04.00 wita di jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 


Adapun diamankan yaitu lelaki berinisial SL, (19) tahun, pek. petani, lel. AM, (17) tahun, pek. petani dan lel. RN, (17), pek. pelajar, ketiganya merupakan warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.



Penangkapan itu blbermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.


Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, yang mengungkap adanya tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung dan satu kris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku. 


Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka.


Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah membenarkan telah diamankan tiga orang laki-laki yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi tau surat yang sah.


"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,"ujarnya. (*)