Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai saat membawa terduga pelaku pencurian ke Mapolres Sinjai. |
KLIKBACA.ID, SINJAI- Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai mengamankan dua orang terduga pelaku kasus pencurian, Sabtu, (01/2).
Keduanya berinisial MA (15) dan MN (17) diamankan saat berada di jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kec. Sinjai Utara.
Penangkapan keduanya bermula ketika polisi menerima laporan terkait adanya aksi pencurian di Kantin SMAN 09 Sinjai yang terjadi pada Senin (21/1/25) sekitar pukul 01.00 wita dan juga disalah satu Box jualan di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara yang terjadi pada Jum'at (31/1/25) sekitar pukul 02.00 wita.
Pihaknya lalu melakukan peyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku di jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara dan pada hari Sabtu (1/2/25) pukul 03.40 wita, tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan kedua pelaku.
Hasil introgasi keduanya diketahui bahwa kasus pencurian yang terjadi di kantin SMAN 09 Sinjai beberapa waktu lalu dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci gembok pintu kantin milik korban, lalu mengambil barang-barang di dalam boks, antara lain 2 tabung gas 3 kg, 30 bungkus Pop Mie, 1 dus Mie Sedap, 9 botol minuman Golda, 12 botol minuman Milku, serta uang tunai sekitar Rp.30.000. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 900.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tellulimpoe.
Begitu pun pencurian yang terjadi pada di sebuah tempat usaha setelah korban menutup box dagangannya sekitar pukul 00.30 wita.
Namun pada keesokan harinya, korban mengaku sejumlah barang dagangannya telah hilang, di antaranya satu tabung gas 3 kg serta beberapa barang jualan lainnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 dan segera melaporkan peristiwa ini ke pihak Polres Sinjai.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 satu buah tabung gas 3 kg, 1 satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna Hijau DW 3066 VQ yang digunakan pelaku ke TKP, satu buah jaket warna hitam yang dipakai pelaku, satu buah jaket warna biru yang dipakai pelaku.
"Saat ini pelaku bersama BB telah diamankan di Mapolres Sinjai,"ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. (*).