Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dinas Pendidikan Sinjai Gelar Advokasi Pengelolaan Dana BOSP 2025

Iklan

Selasa, 29 Juli 2025, 15.20 WIB
Last Updated 2025-07-29T07:20:35Z
AdvertorialHeadlinePemkab Sinjai

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dinas Pendidikan Sinjai Gelar Advokasi Pengelolaan Dana BOSP 2025

Dinas Pendidikan Sinjai Gelar Advokasi Pengelolaan Dana BOSP 2025


KLIKBACA.ID, SINJAI – Dalam langkah proaktif memperkuat tata kelola keuangan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menyelenggarakan kegiatan Advokasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025. Acara empat hari yang berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Wisma Sanjaya, Sinjai, ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis bagi para pengelola dana BOSP di tingkat sekolah.


Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, kegiatan ini menarik perhatian 582 peserta. Rinciannya, 490 peserta dari tingkat SD dan 92 peserta dari tingkat SMP, yang sebagian besar terdiri dari kepala sekolah dan bendahara. Turut hadir dalam pembukaan tersebut pejabat eselon III dan IV lingkup Dinas Pendidikan, koordinator pendamping satuan pendidikan, para korwil, serta Ketua KKKS SD dan Ketua MKKS SMP.


Dalam sambutannya, Irwan Suaib menekankan urgensi kegiatan ini sebagai fondasi untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. "Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik regulasi dan juknis terbaru pengelolaan dana BOSP Tahun Anggaran 2025," ujarnya. 


Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan sekolah, menyusun RKAS secara tepat melalui Aplikasi ARKAS dan SIAP BOS, serta menjaga integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penggunaan dana di sekolah.


Muhammad Adli Arifin, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa advokasi ini juga berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi terkini terkait kebijakan pengelolaan dana BOSP. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum penting untuk penguatan kapasitas teknis dalam penggunaan aplikasi ARKAS dan SIAP BOS, dua platform krusial dalam pengelolaan dana BOSP.


Para peserta mendapatkan materi berharga dari sejumlah narasumber kompeten, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai sendiri, Irban Investigasi Inspektorat Daerah, Kepala KP2KP Sinjai, dan Implementator Aplikasi SIAP BOS.


Melalui upaya ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai berharap seluruh pengelola keuangan sekolah dapat menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan dana BOSP. Langkah ini diharapkan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sinjai. (Adv)