![]() |
| Pemkab Sinjai saat menggelar uji publik Dokumen RAD-KSB Tahun 2025-2029. |
KLIKBACA.ID, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2025-2029 di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis, (6/11/2025).
Uji publik ini adalah forum koordinasi dan konsultasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas, menyempurnakan dan mengintegrasikan rencana aksi daerah agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa. penyusunan ini akan menjadi panduan bagi Pemda, Pelaku Usaha, Petani, dan unsur terkait dalam pengembangan sektor kelapa sawit yang ramah lingkungan, berdaya saing dan berkelanjutan di Kabupaten Sinjai.
“Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Ini adalah peluang untuk mendorong pengambilan kebijakan pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan di Kabupaten Sinjai,”ujarnya.
Menurutnya, Kebijakan itu didukung dengan luas lahan kelapa sawit di Sinjai yang sudah mencapai 93 Hektar.
“Sesuai dengan pendataan kelapa sawit di Sinjai memiliki luas areal perkebunan seluas 93 hektar, dengan potensi pertambahan areal tanam sebesar 900-1000 hektar,”jelasnya.
Uji publik ini juga dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 yang menginstruksikan Menteri, Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota, agar melaksanakan hal tersebut sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kegiatan ini turut hadir Perwakilan Plt Kepala Biro Perekonomian dan Adm. Pembangunan Setda Prov. Sulsel, Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (APKASINDO) Sulsel, OPD terkait, Sejumlah Camat, Kades/Lurah, Pihak Akademisi yang konsen dibidang pertanian, Penyuluh serta Tim Penyusun RAD. (Rls).
