Diresmikan Bupati, Pasar Sentral Sinjai Kini Dilengkapi Fasilitas Parkir Eletronik

Iklan

Senin, 12 Januari 2026, 17.57 WIB
Last Updated 2026-01-12T10:01:48Z
AdvertorialBupati SinjaiHeadlineHj. Ratnawati ArifKetua DPRDPADParkir ElektronikPasar Sentral SinjaiPeresmian

Diresmikan Bupati, Pasar Sentral Sinjai Kini Dilengkapi Fasilitas Parkir Eletronik

 

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif didampingi Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman meresmikan Gerbang dan Parkir Elektronik Pasar Sentral Sinjai.



KLIKBACA.ID, SINJAI- Pasar Sentral Sinjai kini memiliki Gerbang Baru yang dilengkapi fasilitas parkir elektronik.


Fasilitas tersebut diresmikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif didampingi Ketua DPRD, Andi Jusman, Senin, (12/1/2026).


Peresmian ini turut dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan sejumlah kepala OPD .


Kadis Perhubungan Sinjai, Akbar menyampaikan, pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.


“Selain itu, penataan parkir kendaraan di kawasan Pasar Sentral Sinjai diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan pengguna lalu lintas,” ujarnya.


Akbar menambahkan, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan pada ruas jalan di sekitar Pasar Sentral Sinjai.


“Dengan adanya portal parkir ini, kami juga menjadikannya sebagai langkah awal atau pilot project program parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.


Sementara, Bupati Hj. Ratnawati Arif menyampaikan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pasar dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Olehnya itu, Bupati berharap dukungan semua pihak agar sistem ini berjalan optimal karena hasilnya juga akan kembali kepada Masyarakat.


“Kami harap masyarakat bisa mendukung dan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya. (*).