![]() |
| Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan Pihak Jasa Raharja Putera melakukan MoU soal perlindungan pengunjung sejumlah objek wisata di Sinjai. |
KLIKBACA.ID, SINJAI- Pengunjung sejumlah objek wisata di Kabupaten Sinjai akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko risiko tak terduga selama berada dalam objek wisata.
Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi melakukan MoU dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera Branch Office Makassar yang ditandatangani Bupati dan pihak Manajemen Jasa Raharja diikuti Kadis Pariwisata dan Kebudayaan serta Kadis DLHK Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa, (13/01/2026).
Kerja sama ini berfokus pada Penyelenggaraan Asuransi Pelayanan Umum (Public Liability) di berbagai destinasi wisata unggulan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Adapun destinasi unggulan yang masuk dalam cakupan perlindungan asuransi ini meliputi Taman Purbakala Batu Pake Gojeng, Air Terjun Lembang Saukang, Air Terjun Kembar Batu Barae, Hutan Bakau Tongke-Tongke, Pulau Larea-rea, Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latif dan Benteng Balangnipa.
Bupati Hj. Ratnawati Arif mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis sekaligus perpanjangan dari kolaborasi yang telah terjalin selama tiga tahun terakhir dan berakhir pada Desember 2025 lalu.
"Hari ini menjadi momentum bersejarah untuk memastikan wisatawan yang datang ke Sinjai terlindungi secara maksimal,"ujarnya.
Menurutnya Bupati, aspek perlindungan pengunjung adalah fondasi utama pembangunan pariwisata daerah.
"Di tengah upaya kita mengembangkan potensi wisata, ada satu aspek penting yang tidak boleh dilupakan, yaitu keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sehingga Konsep ‘wisata aman dan nyaman’ bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang benar-benar harus diwujudkan bersama," pungkasnya.
Olehnya itu, Bupati jmengapresiasi PT Asuransi Jasa Raharja Putera yang terus berkomitmen menjadi mitra strategis Pemkab Sinjai dalam memberikan proteksi bagi masyarakat dan wisatawan. Melalui langkah ini, Sinjai diharapkan menjadi barometer destinasi wisata yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga kualitas pelayanan dan keamanan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Tamzil Binawan, menjelaskan bahwa melalui Public Liability ini, pengunjung akan mendapatkan jaminan perlindungan atas risiko-risiko tak terduga selama berada di kawasan wisata.
"Perjanjian ini memastikan adanya nilai pertanggungan bagi pengunjung. Ini adalah bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik (trust) terhadap pariwisata Sinjai," ujar Tamzil.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli Bupati Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar. (*)
