![]() |
| Bupati, Hj. Ratnawati Arif saat melantik Anggota BPD PAW di Kecamatan Sinjai Selatan. |
KLIKBACA.ID, SINJAI - Sebanyak lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, Selasa, (23/6/2026).
Mereka adalah Sudarmi dan Sofyan dari Desa Gareccing, Hardin dari Desa Palae, Nuraini dari Desa Talle serta Afdal dari Desa Alenangka.
Bupati Ratnawati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan BPD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
menegaskan bahwa pelantikan anggota BPD PAW tidak hanya sebatas agenda formal pemerintahan, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.
"Olehnya itu, kepada yang baru dilantik agar menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan serta jadikan sebagai amal jariyah untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," pesannya.
Tak hanya itu, Ratnawati juga meminta anggota BPD yang baru dilantik untuk turut mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.
"Saya juga berharap kepada seluruh perangkat desa agar aktif mengawasi penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya,"harapnya. (Adv).
