![]() |
| Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib bersama Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Ahmad Fauzan Guntur menyerahkan bantuan PIP kepada siswa SD di Kecamatan Sinjai Barat. |
KLIKBACA.ID, SINJAI- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib bersama Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Fauzan Guntur menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar di SD Negeri No. 137 Tengalembang, Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Jumat, (17/7/2026).
Penyerahan bantuan itu juga dihadiri Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Bonto Salama, Pengawas Satuan Pendidikan, Ketua Komite SD Negeri No. 137 Tengalembang, Kepala UPTD SMP Negeri 18 Sinjai, para kepala sekolah yang tergabung dalam Gugus 20 Sekolah Dasar, serta orang tua dan peserta didik penerima manfaat.
Penyerahan bantuan tersebut itu diapresiasi Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk perhatian Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Fauzan Guntur terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Sinjai.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui PIP. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak-anak kita sehingga mereka semakin termotivasi untuk belajar dan meraih prestasi," ucap Irwan.
Irwan juga mengajak seluruh orang tua untuk terus mendampingi putra-putrinya dalam menempuh pendidikan serta memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya.
"Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, mari kita bersama-sama memastikan anak-anak kita tetap bersekolah, belajar dengan baik, dan memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pendidikan mereka,"ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai berharap PIP dapat terus memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Sinjai.
Diketahui, PIP merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga yang membutuhkan agar tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa terkendala biaya. Melalui bantuan ini, diharapkan peserta didik dapat memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga mampu mengikuti proses belajar dengan lebih baik.(*).
